Mengenal IPKIN
Nah pada kesempatan kali ini kita akan mencoba
mengenal suatu organisasi profesi di bidang IT yaitu IPKIN, kita akan membahas
semua seluk-beluk mengenai IPKIN, mulai dari sejarah, fungsi, tanggung jawab,
dll.
1. Apa itu IPKIN ?
IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika
Indonesia) adalah sebuah organisasi profesi di bidang IT yang berdiri pada tahun
1974 yang merupakan organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para
profesional dalam bidang Komputer dan Informatika.
2. Kapan IPKIN berdiri ?
IPKIN
sendiri telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Awalnya dibentuk dengan
nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada tanggal 18 April 1974.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 30 Juli 1974 dibentuk
kepengurusan dan diubah namanya menjadi Ikatan Pengguna Komputer Indonesia
(IPKIN). Pada tahun 1975 secara resmi dokumen hukum IPKIN telah tersusun, Logo
IPKIN didesign oleh Soenarjono Danoedjo. IPKIN saat itu juga berkantor di
BAKOTAN. IPKIN menjadi partner yang baik dengan BAKOTAN. Pada tahun 1978
BAKOTAN juga meminta IPKIN untuk memberikan masukan tentang usia penggunaan perangkat komputer. Dimulai pada 1999 singkatan IPKIN berubah menjadi Ikatan
Profesi Komputer dan Informatika Indonesia. Sejak 2003 IPKIN berkembang ke
berbagai daerah dan mulai dibukanya beberapa cabang, hingga saat ini terdapat 7
cabang di Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.
Anggota aktif tercatat hingga saat ini berjumlah 233 orang.
NB :
“BAKOTAN (Badan
Koordinasi Otomatisasi Administrasi Negara) adalah suatu organisasi pemerintah
Indonesia yang dibentuk pada tanggal 4 Juli 1969 untuk menjawab permintaan
masyarakat akan perangkat komputer. BAKOTAN selanjutnya difungsikan
sebagai penyedia informasi seputar komputer kepada masyarakat yang masih asing
dengan teknologi tersebut. Selain itu, organisasi ini juga berfungsi sebagai
konsultan pembelian dan penyewaan komputer ke lembaga/ perusahaan terkait yang
membutuhkan”.
3. Apa Tujuan & Fungsi dari IPKIN ?
IPKIN
bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer
dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu
IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi
antar anggota. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan fungsi kegiatan sebagai
berikut :
·
Menyelenggarakan
dan atau ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan,
seminar, ceramah, lokakarya, diskusi dan lain sebagainya yang berhubungan
dengan bidang Komputer dan Informatika.
·
Menghimpun,
mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan sesuai dengan kemampuan yang ada.
·
Menerbitkan
berbagai karya tulis IPKIN (buletin, buku, jurnal profesi). Beberapa judul buku
yang pernah diterbitkan oleh IPKIN, antara lain: 10 Years dedication Indonesian
Computer Society, Pendidikan Komputer di Indonesia, Regional Standard for
Information Technology Professional, Standard Sertifikasi bidang Teknologi
Informasi.
·
Mengadakan
kerja sama dengan organisasi sejenis baik di dalam maupun luar negeri, selama
maksud dan tujuan dari organisasi tersebut tidak bertentangan dengan maksud dan
tujuan IPKIN.
·
Menyelenggarakan
usaha lain yang dianggap perlu oleh IPKIN dan tidak bertentangan dengan AD/ART.
4. Bagaimana Tata Organisasi IPKIN ?
Setiap
organisasi harus memiliki tata organisasi yang baik, agar organisasi ini dapat
berjalan dengan baik dan mencapai tujuan bersama. disetiap organisasi memiliki
tata organisasi yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan jenis organisasi
tersebut. Begitu pula dalam organisasi IPKIN, dibawah ini merupakan tata
organisasi dalam IPKIN:
·
Rapat
Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi)
·
Dewan
Pengurus (D.Pembina, D.Pengurus Pusat/cabang/harian)
·
Dewan
Pengurus
·
Ketua
(Pemimpin IPKIN merupakan penanggung jawab umum atas pelaksanaan dan jalannya
IPKIN)
·
Sekretaris
Jendral (Pusat koordinasi dalam pengaturan ketatausahaan serta kegiatan
kesekretariatan, dokumentasi)
·
Ketua
Bidang (Teknologi, Pembinaan, Program, Pendidikan dan Latihan)
Anggota
IPKIN terdiri dari beberapa golongan, anggota ini digolongkan berdasarkan
kriteria tersendiri. Berikut adalah keanggotaan dari IPKIN :
·
Anggota
Biasa (Pendidikan Formal/Non Formal)
·
Anggota
Muda (Hobi)
·
Anggota
Kehormatan
·
Anggota
Perusahaan
5. Apa saja Prinsip Etika Profesi dalam IPKIN ?
Didalam
suatu organisasi komputer atau organisasi lain selalu ada yang namanya prinsip
etika profesi. Agar organisasi tersebut dapat tetap memiliki etika dalam
menjalankan kegiatannya. Didalam IPKIN prinsip etika profesi dibagi menjadi 8
kategori sesuai dengan kepentingannya. Berikut adalah prinsip etika profesi
yang ada dalam IPKIN :
·
Prinsip
Standar Teknis (melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan bidang
profesinya)
·
Prinsip
Kompetensi (mengembangkan pengetahuan dan menggunakan teknologi mutakhir untuk
berkompetensi)
·
Prinsip
Tanggung Jawab Profesi
·
Prinsip
Kepentingan Publik
·
Prinsip
Integritas (meningkatkan kepercayaan publik)
·
Prinsip
Objektivitas (menyampingkan hal pribadi saat menjalankan tugas)
·
Prinsip
Kerahasiaan
·
Prinsip
perilaku profesional
6. Apa Tanggung Jawab dibidang moral dalam IPKIN ?
Dalam
melakukan kegiatan apapun kita harus memiliki tanggungjawab moral di dalam
kegiatan tersebut, terlebih dalam suatu organisasi. dengan tanggungjawab moral
kita dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilakukan. Tanggungjawab
moral yang dimiliki oleh IPKIN adalah sebagai berikut :
·
Bertanggung
jawab atas kerugian yang terjadi dalam rangka intervensi suatu proses
·
Bertanggung
jawab atas kerugian yang terjadi karena kelalaian
· Bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi karena membiarkan orang lain melakukan perusakan.
7. Sejarah
IPKIN SUMUT
Telah
dijelaskan diatas bahwa sejak 2003 IPKIN mulai membuka beberapa cabang, salah
satu nya adalan IPKIN SUMUT (MEDAN). IPKIN SUMUT beralamat Jdi Jl. Kapten
Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera
Utara 20238. untuk kepengurusan nya, IPKIN SUMUT diketuai oleh Dr. Syahril
Effendi, S.Si , MIT.
Nah itu dia sekilas penjelasan tentang IPKIN, bagaimana ? apakah kalian sudah sudah sedikit lebih mengenal IPKIN ? jika kalian ingin kita membahas organisasi profesi lain silahkan komen dibawah ya. Semoga informasinya bermanfaat.
Sumber
:
-
https://direktoriorganisasiprofesi.wordpress.com
-
http://kharis16.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar