Mengukur Profesionalisme

Mengukur Profesionalisme Profesi Guru



Guru adalah penyandang profesi, karena itu guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Guru profesional adalah guru yang berperan sebagai subyek, bukan sebagai objek. Berdasarkan Permendiknas No 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, guru dituntut untuk mempunyai empat kompetensi, yaitu :

  1. Pedagogik
  2. Kepribadian
  3. Sosial
  4. Profesional.

Kompetensi utama yang perlu dimiliki guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik yaitu menguasai pengetahuan dan mempunyai kemampuan untuk mempraktikkan keterampilan dasar mengajar di kelas. Dalam Ilmu Kependidikan dikenal adanya 8 ketrampilan dasar mengajar yang harus dikuasai guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang efisien dan efektif. Kedelapan keterampilan itu adalah :

  1. Keterampilan bertanya
  2. Keterampilan memberikan penguatan kepada siswa
  3. Keterampilan mengadakan variasi dalam cara mengajar dan penggunaan media/alat pembelajaran
  4. Keterampilan menjelaskan
  5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
  6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
  7. Keterampilan mengelola kelas
  8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.                                                                    

Dalam perkembangannya, profesionalitas guru menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan cara berlatih dan belajar mandiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran, seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memilih metode  atau model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas.

Sudah  banyak model pembelajaran inovatif yang ada dan seyogyanya guru mencoba untuk menggunakannya dalam setiap proses pembelajaran  dan bila perlu mengadakan penelitian terhadap model pembelajaran inovatif.

Guru yang profesional dalam bidangnya, seharusnya dapat menyajikan proses pembelajaran secara menyenangkan bagi siswa, sehingga dapat memotivasi belajar siswa. Keberanian seorang guru dalam berinovasi dan mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar akan berpengaruh secara langsung terhadap prestasi belajar siswa, juga akan membentuk karakter guru menjadi lebih kreatif, sehingga tidak hanya akan berdampak pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana pembelajaran yang menyenangkan.

Seorang guru yang mempunyai tingkat profesional tinggi terhadap profesinya sebagai pendidik akan mempunyai semangat kerja yang tinggi pula. Hal ini didorong oleh cita-cita dan harapan yang ingin dicapainya. Sebaliknya seorang guru yang rendah tingkat profesioanalitasnya sebagai pendidik akan cenderung melakukan aktifitas profesinya dengan motivasi yang kurang dan tidak bersemangat.

Untuk menentukan kadar profesionalitas guru harus melalui proses pembinaan yang bertahap dan berkesinambungan baik secara formal maupun informal, melalui kegiatan yang bermanfaat untuk menambah wawasan di bidangnya sebagai pendidik, antara lain pendidikan dan pelatihan(Diklat), seminar, lokakarya, dan diskusi ilmiah lainnya. Secara individual guru juga dapat melakukan pengembangan pribadi (personal development) baik melalui KKG atau MGMP.


NB :

  • Definisi pedagogik telah tertuang dalam undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.
  • KKG (Kelompok Kerja Guru)
  • MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)



--------------------------------------------------------------------
cukup sampai disini dulu pembahasan profesi gurunya, boleh komen kalo pengen kita bahas profesi lain. and have a nice day, see you.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal IPKIN

Financial Plan

RESUME SEMINAR